Loading...

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb, CRGP

Founder
Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb, CRGP
  • S1 - Universitas Padjadjaran - Ilmu Hukum
  • S2 - Universitas Padjadjaran - Ilmu Hukum
  • S3 - Universitas Padjadjaran - Ilmu Hukum


1.     Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-258/MBU/08/2020 tanggal 3 Agustus 2020 sampai dengan 3 Juli 2025. 

2.     Diangkat sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sejak 2003 sampai dengan sekarang (Gol. IV/e). Mengajar Cyber Law, Kekayaan Intelektual, Hukum Privasi, dan lain-lain.

3.     Menjabat sebagai Eselon I di beberapa Kementerian dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2021 antara lain:

•        Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI;

•        Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI;

•        Plt Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI;

•        Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.

4.     Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

5.     Peneliti Senior dan Pendiri Center of Cyber Law & Digital Transformation Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. 

6.     Menempuh pendidikan tinggi S1, S2, S3 di Universitas Padjadjaran, Visiting Scholar di University of California Berkeley AS, Certificate Program of IP Japan Institute of Invention and Innovation Tokyo, WIPO Training on Intellectual Property dan lain-lain.

7.     Pemegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).

8.     Ketua Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dalam berbagai sidang kekayaan intelektual di Markas Besar World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa, Swiss.

9.     Menandatangani perjanjian internasional multilateral mewakili Pemerintah RI dengan kuasa khusus dari Menteri Luar Negeri antara lain, Beijing Treaty on Audiovisual Performances (BTAP) pada tanggal 18 Desember 2012, The Protocol Relating to the Madrid Agreement Concerning the International Registration of Marks pada 2 Oktober 2012, dan Marrakesh Treaty to Facilitate Access to Published Works for Persons who are Blind, Visually Impaired, or Otherwise Print Disabled (Marrakesh Treaty) pada tanggal 24 September 2013.

10.  Ketua Panitia Kerja Pemerintah dalam pembahasan berbagai Rancangan Undang- Undang (RUU) dengan DPR RI, antara lain RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, RUU Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP), RUU Hak Cipta, RUU Paten, dan RUU Merek dan Indikasi Geografis yang seluruhnya sudah diundangkan. Dan anggota Panja RUU Pelindungan Data Pribadi.

11.  Arbiter dan Dewan Pengawas BANI Arbitration Center.

12.  Aktif menulis pada berbagai jurnal bereputasi internasional. Dan menjadi kolomnis Kompas bidang hukum. Top viewed article in The Journal of World Intellectual Property “Artificial intelligence as object of intellectual property in Indonesian law”. 

13.  Ketua Tim Peneliti Penyusunan Naskah Akademik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kerjasama BSSN dan Universitas Padjadjaran. 

14. Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia 2016-2019. 

This site uses cookies. We use cookies to ensure you get the best experience on our website